iklan

Kemenku Tetapkan Dana Desa di Sumbawa Tahun 2025 Rp 150 Miliar Lebih

SUMBAWA – Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana desa untuk 157 desa di Kabupaten Sumbawa. Di tahun 2025 ini, dana yang kucurkan sebesar Rp 150.779.408.000. Angka ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024. Tahun lalu, Sumbawa mendapat anggaran dana desa Rp 149.187.375.000.

“Jadi untuk tahun 2025 ini, dana desa kita ada peningkatan sekitar Rp 1,59 M,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Anshori.

Penambahan dana desa ini menurutnya, tentu harus dibarengi perencanaan yang matang dalam penggunaannya. Supaya nantinya dapat dimanfaatkan bagi pembangunan dan kesejahteraan desa.

Rachman Ansori, mengingatkan kepada seluruh elemen pemerintahan desa, untuk merancang perencanaan penggunaan dana desa sesuai harapan masyarakat. Tentunya dengan tetap mengacu kepada peraturan Kementerian Desa dan aturan lainnya.

Baca Juga:  Dispopar Sumbawa Dorong Pemuda Pelaku Usaha Miliki Izin 

“Seperti peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam negeri yang mengatur tata kelola keuangan desa. Ini haris tetap dijadikan sebagai landasan,” ujarnya.

Begitu juga dengan pengelolaannya, harus memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di desa.

“Semoga dengan peningkatab dana desa ini, terjadi peningkatan pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan desa. Sehingga menjadi desa yang mandiri, maju dan sejahtera,” ucapnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *