SUMBAWA – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, masih menemukan ketidaksesuaian pada data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi penerima bantuan program pangan.
Hal ini diketahui, setelah petugas Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan penelusuran dan laporan dari masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Syarifah, S.Sos, Jum’at (14/4) mengakui, ada data yang tidak sesuai sebagai KPM penerima bantuan pangan.
Data tersebut bersumber langsung dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Mengingat, sejak awal pihaknya tidak pernah melakukan pendataan.
Menurut petugas PKH, data KPM tersebut ada yang sudah meninggal dunia, beralih status dan pindah domisili.
“Disitulah kita melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Bila dikatakan masyarakatnya mampu, silakan dibuat berita acaranya oleh desa. Juga berita acara pengalihan kepada keluarga tidak mampu sebagai pengganti. Bagi KPM yang sudah meninggal, juga bisa dialihkan ke keluarga lain yang dirasa tidak mampu,” ujarnya.
Diungkapkannya, jumlah KPM yang tidak sesuai tersebut tidak terlalu banyak. Hingga saat ini juga tidak ada laporan resmi. Meski demikian, pemutakhiran data KPM tetap dilakukan berbarengan dengan pendistribusian bantuan pangan.
Ipok, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan penggantian KPM. Kecuali sudah ada berita acara pengalihan oleh pemerintah desa.
“Jangan karena kedekatan, langsung diterbitkan sebagai KPM. Ini yang tidak diharapkan, karena hajat pemerintah menerbitkan ini agar masyarakat bisa terbantukan,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada petugas PKH di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi. Juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Sehingga menghasilkan data yang sebenarnya dan bantuan diberikan tepat sasaran. (PS)