DOMPU – Dua orang wanita dikepung massa dan nyaris dihakimi, Selasa (31/1) malam. Beruntung Polsek Dompu yang dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pemerintah desa setempat, bersikap sigap.
Perempuan yang diketahui bernama Risza (22) dan Nani (34) ini berhasil dievakuasi dari Dusun Potu Dua, Desa Dorobara, Kecamatan Dompu ke Mapolsek. Ternyata keduanya adalah peyandang tuna wicara (bisu). Aksi warga tersebut lantaran mencurigai kedua perempuan tersebut adalah pelaku penculikan anak.
“Untuk sementara, dua tuna wicara saat ini diamankan di Mako Polsek Dompu, sambil menunggu pihak keluarganya yang jemput,” kata Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH, Rabu (1/2).
Ditegaskan Kapolsek Arif, tuduhan warga bahwa kedua perempuan itu adalah penculikan anak, sangat tidak benar alias hoax. Berawal ketika keduanya berkeliling mendatangi rumah warga secara door to door untuk meminta sumbangan.
Namun warga sekitar mencurigai gerak-gerik keduanya dan langsung menduga mereka pelaku penculikan anak. Apalagi warga sudah mendengar beredar kabar atau isu tentang maraknya penculikan anak.
Seperti dikomando, warga bergerak mengepung kedua perempuan tersebut. Beruntung belum sempat dihakimi karena pihak kepolisian bersama Babinsa dan aparat desa cepat mengamankan keduanya.
Secara terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK., menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya. “Harusnya warga tabayyun dulu, agar tidak gampang termakan issue hoax, yang justru merugikan orang lain, lebih-lebih orang yang tidak tahu apa-apa,” tegas Kapolres.
Lanjutnya, isu yang beredar di sosial media misalnya, perlu diverifikasi kebenarannya. “Kadang-kadang isu penculikan anak ini sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tandas Kapolres, seraya mengajak semua pihak menjaga Sitkamtibmas ini sehingga tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan tidak main hakim sendiri terhadap setiap persoalan. (PS)