Oleh : Mohammad Husnul Alwan
Mahasiswa Pasca Sarjana Manajemen Inovasi
Universitas Teknologi Sumbawa
Konsep Pendidikan Karakter adalah amanah dari UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 yang menyebutkan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Karakter itu sendiri merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Adapun karakter yang dikehendaki adalah karakter profil pancasila pancasila yaitu “Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar Kritis dan Mandiri”. Karakter tersebut sangat penting diterapkan karena dampak dari era globalisasi sangat besar bagi masyarakat. Perubahan cara berfikir, gaya hidup, interaksi sosial, perkembangan teknologi dan informasi menuntut kita semua menentukan sikap yang arif dan bijaksana dalam menghadapi problematika global saat ini.
Dalam Permendikbud Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan bahwa untuk jenjang Sekolah Dasar Standar Kompetensi Lulusan Peserta Didik adalah persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Atas hal tersebut guru sebagai salah satu pengemban amanah dari UU Nomor 20 tentang sistem pendidikan nasional dan guru juga dituntut untuk memenuhi SKL dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022, maka guru harus lebih berperan aktif dalam membina karakter peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan menanamkan nilai-nilai sosial keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Adapun upaya penanaman karakter kepada peserta didik bermula pada kesadaran (awareness), pemahaman (understanding), kepedulian (concern) dan komitmen (Commitment), menuju tindakan. Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan karakter di sekolah sangat bergantung pada ada tidaknya kesadaran, pemahaman, kepedulian dan komitmen dari semua warga sekolah terhadap penyelenggaraan pendidikan karakter tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan untuk pendidikan karakter peserta didik adalah dengan guru berinovasi dengan mengembangkan bahan mengajar yang diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang juga berfungsi sebagai bahan literasi dan numerasi siswa.
Pengembangan bahan ajar mata pelajaran yang di integrasikan dengan pendidikan karakter jarang dilakukan oleh guru, karena memang membutuhkan kemampuan berfikir dan inovasi dari seorang guru untuk melahirkan sebuah karya. Bahan ajar mata pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan karakter bagi guru berfungsi sebagai Pedoman bagi guru yang akan mengarahkan semua aktifitas dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan subtansi kompetensi yang seharusnya diajarkan kepada siswa yang bernilai karakter. Dan sebagai Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran yang mempunyai unsur karakter.
Dengan guru mengembangkan bahan ajar sendiri yang bernilai karakter diharapkan mampu untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh siswa dalam belajar dengan menyesuaikan dengan tingkat kompetensi yang dimiliki siswa serta memiliki karakter profil pancasila pancasila yang “Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong Royong, Kreatif, Bernalar Kritis, dan Mandiri”.
Pengembangan bahan ajar mata pelajaran yang di integrasikan dengan pendidikan karakter telah di buat guru diharapkan digunakan dalam proses pembelajaran untuk memudahkan peserta didik dalam memahami bidang ilmu yang sedang dipelajari yang bernilai karakter.
Implementasi agar guru dapat berkarya inovasi dalam pengembangan bahan ajar mata pelajaran yang terintegrasi dengan karakter dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh komponen pendidikan dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan berkarakter. (*)