Kawal Pekerjaan DAK Fisik SMP, Dinas Dikbud Gandeng Kejaksaan

SUMBAWA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, mengandeng Kejaksaan Negeri Sumbawa, untuk melakukan monitoring pelaksanaan DAK fisik SMP pada tahun 2022 ini. Selain Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Sumbawa dan Kantor Pajak juga dilibatkan melakukan pendampingan serta pengawasan mulai dari awal hingga akhir pekerjaan.

Kebijakan ini diambil seperti disampaikan Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, melalui Kabid Pembinaan SMP, Drs. Abdul Azis, agar pelaksanaan DAK fisik dengan total dana Rp 7,8 M lebih itu berjalan lebih baik lagi.

Tujuan tentu saja, seluruh pekerjaan memberikan dampak jangka panjang terutama dari segi kualitas termasuk juga untuk menghindari adanya upaya penyimpangan.

Masalah pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan Kantor Pajak ini menurut Azis, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/5), sudah disosialisasikan kepada sekolah penerima. Mereka (sekolah) menyambut baik kebijakan tersebut.

“Paling tidak dengan adanya pendampingan nanti ketika ada yang keliru, teman-teman kita di lapangan dapat pencerahan dari ketiga institusi ini. Contohnya ketika terjadi perbedaan RAB, maka kita berharap ada masukan dari Kejaksaan, Inspektorat dan Pajak bagaimana menyeragamakannya,” ungkap Azis.

Baca Juga:  Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru dan TU di SMA 3 Sumbawa ikut IHT 

DAK fisik SMP tahun ini masih menerapkan sistem swakelola. Namun, seluruh pekerjaan tidak lagi dibebankan kepada pihak sekolah. “Sekarang dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan sekolah penerima lagi. Pokmas ini ditunjuk langsung oleh Dikbud/PPK/PA,” terang mantan Kepala SMP 5 Sumbawa ini.

Pokmas sendiri merupakan unsur dari komite sekolah. Mereka nantinya harus memiliki beberapa bagian. Mulai dari perencanaan, pengawasan sampai bagian pelaksanaan. “Insya Allah, bulan Juni ini pekerjaannya sudah bisa eksen. Sekarang sedang masih dalam proses probity audit (pemeriksaan satuan harga) di Inspektorat,” ujarnya.

Ada 17 sekolah yang ditetapkan sebagai penerima DAK fisik tahun ini. Sekolah itu adalah SMP 2 Sumbawa, SMP 4 Labuhan Badas, SMP 1 Moyo Hilir, SMP 2 Lape, SMP 1 Utan, SMP 1 Lape, SMP 2 Buer, SMP 3 Lopok, SMP 1 Moyo Hulu dan SMP 1 Tarano.

SMP 5 Tarano, SMP 3 Plampang, SMP 1 Empang, SMP 3 SATAP Lape, SMP 5 SATAP Labuhan Badas, SMP 1 Lantung, SMP 3 Lopok serta SMP 1 Labangka juga merupakan sekolah penerima.

Baca Juga:  Program Sekolah Penggerak Tahap II Diluncurkan Kemendikbud Ristek

Anggaran DAK fisik tahun ini digunakan untuk bangun baru. Ada yang diarahkan untuk pembangunan ruang kelas, ruang Lab IPA, perpustakaan, rumah dinas guru, ruang UKS serta toilet siswa.

Tiap sekolah mendapat alokasi anggaran bervariasi. Paling besar Rp 1,1 M dan paling kecil Rp 149 juta. “Dananya langsung ditransfer ke rekening Pokmas. Transfernya bertahap. Tahap I itu 25 persen, tahap II 35 persen dan terakhir 40 persen,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *