Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Komplek Toko

SUMBAWA – Identitas terduga pelaku yang tega membuang mayat bayi yang ditemukan di belakang toilet komplek toko Boxi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Sabtu (06/11/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ini, ternyata hasil hubungan di luar nikah.

Terduga pelaku tak lain adalah ibunya sendiri berinisial DM (19). Polisi telah mengamankan wanita asal Desa Langam, Kecamatan Lopok tersebut, Minggu (07/11/2021).

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, Senin (08/11/2021), mengungkapkan DM merupakan karyawan toko Boxi.

Berdasarkan pengakuannya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, merupakan hasil hubungan asmaranya dengan sang pacar berinisial SG. Sang pacar sendiri saat ini tengah diburu polisi.

Menurut DM, hubungannya dengan sang pacar tidak direstui keluarga. Sehingga keduanya memutuskan aborsi, lalu membuang bayi yang masih berusia sekitar 7 bulan itu di belakang toilet toko tempat dia bekerja.

Baca Juga:  Ditinggal Sembahyang, Motor Digondol Maling

“Yang mencari obat untuk mengugurkan kandungan ini pacarnya (SG), kemudian diminum oleh DM,” terang Sumardi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 77A ayat (1) dan pasal 45 A UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dekat toilet Toko Boxi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Sabtu (06/11/2021) sore.

Kondisi mayat bayi ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Bahkan masih lengkap dengan tali pusar. Diduga bayi malang itu baru dilahirkan. Salah seorang saksi, Maman menuturkan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca Juga:  Depresi Tak Punya Pekerjaan, Pemuda di Lotara Gantung Diri

Berawal dari teriakan adik pemilik warung setempat yang memanggilnya karena melihat ada jasad bayi di samping kamar mandi toko.
Maman langsung menghubungi anggota Polres Sumbawa, yang kemudian datang ke lokasi.

Setelah memasang police line, polisi mengevakuasi jasad bayi itu ke RSUD Sumbawa, untuk dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *