SUMBAWA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, meminta kepada desa agar segera menyerahkan persyaratan pencarian Dana Desa (DD) tahap III tahun 2022.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas, S.STP, M.Si, penyaluran DD tahap III sebesar 25 persen ini sebenarnya sudah bisa dilakukan bulan Juli lalu. Namun, belum dapat direalisasikan karena desa belum menyerahkan persyaratan pencairan.
Persyaratan dimaksud jelas Uchas, sapaan akrab pejabat muda ini, yakni laporan realisasi penggunaan DD semester I, reaslisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan laporan konfergensi stunting.
“Berdasarkan evaluasi dan monitoring yang kami lakukan di lapangan dari tanggal 5 September sampai 5 Oktober kemarin, baru beberapa desa yang sudah memasukkan persyaratan pencairan,” ujarnya, saat ditemui, Kamis (7/10).
Ia menuturkan, yang menjadi kendala sehingga belum semua desa menyampaikan persyaratan penyaluran DD tahap III ini, lantaran mereka tengah fokus membenahi administrasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang di lakukan Dinas PMD Sumbawa.
“Yang lain kendalanya terkonsentrasi membenahi administrasi yang ada sehingga laporan belum bisa disampaikan ke kita. Sesuai jadwal paling cepat Juli, paling lambat tidak ditentukan. Desa yang sudah menyampaikan persyaratan pencairan DD tahap III langsung kami lakukan perekaman, kemudiab dikirim ke KPPN melalui aplikasi Omspan. Nanti KPPN akan verifikasi lagi, baru disalurkan,” terangnya.
Untuk itu, ia mendorong agar desa segera menyerahkan persyaratan penyaluran DD tahap III. “Penekanan terhadap desa segera menyampaikan laporan realisasi BLT, penggunaan DD semester 1 dan laporan konfergensi stunting untuk syarat pencairan tahap ke III. Semakin cepat disampaikan, semakin cepat disalurkan,” pungkasnya. (PS)