LINKKAR dan Rajasua Production Rilis 5 Film Pendek Tentang Perlindungan Anak

SUMBAWA – Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR) dan Rajasua Production, merilis sekaligus menggelar nonton bareng virtual lima film pendek tentang perlindungan anak, Rabu (03/11/2021). Film tersebut bertemakan pekerja anak di bawah umur, tindak kekerasan terhadap anak, perdagangan anak, perkawinan anak dan pola asuh atau penelantaran terhadap anak.

Film yang disutradarai oleh Abdul Hakim itu, menggambarkan berbagai persoalan anak dan keadaan masyarakat secara umum di NTB.Di samping itu, sutradara juga memberikan edukasi terkait sejumlah aturan perlindungan anak serta menyajikan pemecahan atas masalah yang terjadi.

Direktur Eksekutif LINKKAR, Amilan Hatta mengungkapkan, film yang digarap bersama Rajasua Production ini, diambil berdasarkan FGD bersama KemenPPPA, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, Forum Anak Samawa, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Solidaritas Perempuan Sumbawa dan PT. Kalachakra Multi Sinema pada Agustus dan September lalu.

”Sebelum film digarap kami mengadakan FGD dua seri bertema membaca ulang fenomena kasus perkawinan anak di masa pandemi di NTB, serta menggagas film pendek sebagai media sosialisasi perlindungan anak,” ungkap Milan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (03/11/2021).

Menurut Amilan, film ini juga digarap dengan menunjukkan pemecahan masalah yang menggunakan tokoh adat hingga agama. ”Potret dalam film juga menggambarkan keadaan masyarakat secara umum di NTB. Simbol identitas budaya, dialeg, background hingga kesenian daerah jadi titik berat oleh lembaga dan tim produksi untuk menonjolkan perspektif budaya itu sendiri,” ungkapnya.

Amilan mengajak seluruh kru produksi untuk ikut menyosialisasikan film terutama di media sosial. Dia juga mengungkapkan terima kasih atas kehadiran LPA Sumbawa, Forum Anak Samawa, hingga aktivis GMNI yang sejak awal FGD hingga film selesai. ”Terima kasih juga kepada Rajasua Poduction yang sudah memproduksi film yang luar biasa bekerjasama dengan LINKKAR dan juga kepada KemenPPPA yang sudah support secara penuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir Lunyuk, PT AMNT Salurkan Bantuan Kemanusian 

Pimpinan Rajasua Production, Junaidi Latief, M.Pd., mengungkapkan bahwa film-film ini menggambarkan bagaimana kekerasan anak di NTB, masih tinggi. Dia berharap, dengan menonton film tersebut memberi persfektif baru tentang perlindungan anak.

Terdapat lima film yang digarap. Mulai dari film bertemakan pekerja anak di bawah umur, tindak kekerasan terhadap anak, perdagangan anak atau child trafficking, perkawinan anak hingga pola asuh atau penelantaran terhadap anak.

Sang sutradara juga mengajak pejabat terkait bermain film. Dalam film keempat tentang perkawinan anak, misalnya. Sutradara menyajikan penjelasan dari KUA bahwa anak 19 tahun ke bawah harus dapat izin pengadilan untuk menikah. ”Kalau terjadi kecelakaan sebelum pernikahan bagaimana sikap pengadilan agama, semua kami kemas secara menarik dan mudah dimengerti,” katanya.

Kehadiran film tersebut mendapat apresiasi dari KemenPPPA. Staf Khusus KemenPPPA, Dr. Ulfah Mawardi, M.Pd mengatakan, film ini akan menjadi kebanggaan dan sumber pengetahuan perlindungan anak yang dikemas secara menarik. Bahkan aturan negara melalui UU yang disajikan dalam film juga cukup dapat dipahami.

”Cerita diambil dari kasus yang benar-benar terjadi sebagai gambaran masyarakat di NTB. Ada aturan negara yang disampaikan dalam film. Contohnya di film pertama, pada prinsipnya anak tidak boleh bekerja, dikecualikan untuk kondisi dan kepentingan tertentu anak diperbolehkan bekerja. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 dapat bekerja dengan izin tertulis dari orang tua atau wali serta hanya maksimal 3 jam saja,” terangnya, usai nonton bareng, Rabu (03/11/2021).

Baca Juga:  Tari Intan Kalanis Tampil di Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda   

Dia berharap, film tersebut memberikan edukasi tidak hanya bagi masyarakat NTB. Tapi juga masyarakat di seluruh Indonesia. ”Flm-film ini mencontohkan yang baik untuk kemudian jadi contoh bagi daerah-daerah lain nantinya,” tandasnya.

Di bagian lain, dia juga memuji kualitas film. Mulai kualitas produksi, pesan yang ingin disampaikan hingga karakter yang diperankan oleh para pemaim. ”Karena membuat film itu tidak mudah, disini saya melihat pencahayaannya bagus, emosinya dapat, suara jelas, karakter hidup semua, saya merasa sudah menonton hasil garapan sutradara level nasional,” katanya, salut.

Film yang digarap dalam lima tema ini dipimpin langsung oleh Juanidi Latief, selaku pimpinan produksi. Sutradara sekaligus penulis naskah, Abdul Hakim alias Guru Nik. Kameramen Diman dan Rizal, Editor Romi, penata artistik oleh Yus dan Opan serta akuntan produksi oleh Julius. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *