Lagi, Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

SUMBAWA – Terduga pengedar narkoba kembali tertangkap di wilayah Kecamatan Plampang. Kali ini di Dusun Kuang Bungir, Desa Usar. J alias Riki (37), warga setempat, ditangkap setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa yang dipimpin IPTU Malaungi SH, MH, mengendus bisnis haramnya.

Riki diringkus saat tidur siang di kamarnya, Sabtu (10/9) pukul 14.30 Wita. Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,35 gram. Selain itu korek gas, dompet, 2 buah HP, dan uang tunai Rp. 200.000.

iklan pemda

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba yang kembali meringkus terduga pengedar. Saat ini terduga diamankan di Polres Sumbawa guna pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Lunyuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar maupun bandar. Pihaknya akan terus melakukan tindakan represif guna memberantas peredaran maupun ruang gerak para pelaku. (PS)

iklan pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *