Desa  

Desa Nijang Dideklarasikan Sebagai Desa STBM

SUMBAWA – Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, resmi dideklarasikan sebagai desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) setelah dinilai berhasil menuntaskan 5 Pilar STBM.

Acara deklarasi ini dihadiri Bupati Sumbawa yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si. Turut hadir Anggota DPRD Kab. Sumbawa, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa, Camat Unter Iwes dan para Kepala Desa.

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Nijang, yang secara mandiri telah berhasil menuntaskan persoalan-persoalan sanitasi di wilayahnya. Langkah ini diharapkan Bupati dapat diikuti oleh desa dan kelurahan lain yang hingga saat ini belum tuntas persoalan STBM.

Baca Juga:  KPM BLD-DD 2022 di Desa Labuhan Sumbawa Naik 40 Persen

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan masyarakat Desa Nijang hingga saat ini Kabupaten Sumbawa masih berada pada level 3 penyebaran Covid-19. Karena itu, Bupati mengajak masyarakat agar mendukung penuh program vaksinasi yang tengah dikebut pemerintah. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi.

Camat dan Kepala Desa serta Puskesmas, juga diharapkan Bupati dapat menjalin kerjasama yang baik dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin divaksin. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *