
SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng berbagai pihak.
Terbaru, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbawa resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam upaya preventif bahaya narkoba, Selasa (14/10).
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa ini dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Ketua TP PKK Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, Kepala BNN AKBP Denny Priadi, Ketua GOW, Ketua DWP, CEO PT Solusi Masyarakat Mandiri, serta ratusan pelajar dari SMP dan SMA.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi BNN Sumbawa dalam merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba. Ia menyoroti capaian yang melebihi target rehabilitasi tahun 2025.
“Dari target 69 klien, kini sudah 96 klien berhasil direhabilitasi. Ini bukti kepercayaan masyarakat terhadap lembaga rehabilitasi semakin tinggi,” jelas Bupati.
Ia juga memuji peran aktif TP PKK dalam menyasar keluarga sebagai garda terdepan pencegahan narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya masalah kriminal, melainkan menyangkut sosial, ekonomi, dan pendidikan, sehingga penanganannya harus bersifat kolaboratif lintas sektor.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak lahirnya gerakan bersama melawan narkoba. Mulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan kerja,” tegasnya.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa akan terus mendukung program strategis BNN dan TP PKK, baik melalui kebijakan, anggaran, maupun sinergi lintas sektor.
Ia berharap kerja sama ini tidak sekadar simbolis, melainkan diwujudkan dalam program-program nyata yang menyentuh masyarakat, terutama generasi muda.
Sementara itu, Ketua TP PKK Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot menyebut kerja sama ini sebagai langkah bersejarah dalam gerakan PKK. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif di tingkat keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan dorong terbentuknya ‘Keluarga Sadar Bahaya Narkoba’ di setiap desa. Setiap ibu harus memahami tanda-tanda awal penyalahgunaan, dan ayah harus berani berdialog dengan anak,” pungkasnya. (PS)
Tidak ada komentar