12.500 Ternak di Sumbawa Segera Diberikan Vaksin PMK 

admin
9 Feb 2026 14:20
2 menit membaca

SUMBAWA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa, kembali menerima 12.500 dosis untuk vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Vaksin ini nantinya akan diberikan kepada 12.500 ternak. Jumlah vaksin yang diterima ini memang cukup jauh dari kebutuhan yang mencapai 53.600 dosis.

“Vaksin yang kita miliki sekarang ini memang sangat terbatas. Droping yang kita terima sampai hari ini baru 35.500 dosis, sementara kebutuhan kita itu mencapai 53.600 dosis,” kata Kepala Disnak Keswan Sumbawa, melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh. Rini Handayani, Senin (9/2/2026).

Rini menegaskan, memang cara ampuh untuk menekan kasus PMK dengan melakukan vaksinasi. Karena itu diharapkan adanya tambahan vaksin dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Apalagi Sumbawa merupakan jalur merah penyebaran PMK.

“Kami berharap kepada para peternak untuk bisa berpartisipasi mengumpulkan ternaknya pada saat jadwal pemberian vaksin di lokasi untuk menekan kasus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hewan ternaknya memiliki gejala PMK untuk melapor. Hal tersebut dianggap sangat penting, agar segera ditangani untuk menekan penyebaran.

“Laporkan saja ketika ada gejala yang mengarah ke PMK. Kita akan berikan dukungan pengobatan termasuk vaksin dalam upaya menekan kasus tersebut,” ujarnya.

Rini mengakui, di musim hujan banyak bermunculan penyakit, tidak hanya PMK seperti Septicaemia Epizootica (penyakit ngorok) dan Blood Disease atau parasit darah. Ia meminta kepada peternak untuk lebih memberikan perhatian dan simpati kepada ternaknya,agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

“Kalau kita di Sumbawa sudah terbiasa memberikan herbal dan itu bisa diberikan saja, saya lihat lebih tahan penyakit. Sementara untuk vaksin kami siap berikan, ketika ada laporan dari masyarakat,” jelasnya.

Upaya menekan kasus tersebut dilakukan karena akan berpengaruh pada tata niaga ternak. Apalagi potensi ternak di Kabupaten Sumbawa jauh lebih besar untuk memenuhi kebutuhan daerah lain.

“Kita memiliki tanggung jawab yang sama baik pemerintah maupun pengusaha ternak agar kasus PMK tidak muncul dengan melakukan vaksinasi terhadap ternak mereka,” tandasnya. (PS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *