FPRB Sumbawa Susun Roadmap dan Statuta Perkuat Sistem Ketanguhan Penanganan Bencana

SUMBAWA – Konsultasi Publik Rancangan Akhir Dokumen Roadmap dan Statuta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa digelar di Hotel Grand Samota, Selasa (25/11). Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Konsepsi, Program SIAP SIAGA, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Sumbawa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa.

Kepala BPBD Sumbawa, Nur Hidayat, ST, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana, terutama pada situasi darurat di lapangan.

“Ada kolaborasi dan kerja sama antarinstansi untuk menangani bencana, terutama di lapangan. Tidak boleh ada ego sektoral. Semoga dalam statuta ini hal tersebut dapat diatur, termasuk pembagian peran sehingga jelas siapa berbuat apa. Apalagi saat ini kita memasuki musim hujan yang berpotensi rawan bencana,” ujarnya yang didampingi Hairul Anwar, Project Manager Konsepsi NTB

Sebelumnya, Ketua FPRB Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, SH., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Kajian Ketangguhan Kepulauan yang meliputi Pulau Bungin, Pulau Medang, dan Pulau Moyo. Kajian ini menjadi dasar penting dalam penyusunan roadmap penguatan ketangguhan wilayah kepulauan yang memiliki karakter risiko berbeda-beda.

Baca Juga:  Halal Bihalal di Kecamatan Utan, Bupati Tegaskan Jarot-Ansori Pemimpin Seluruh Masyarakat Sumbawa 

Zulfikar menilai kajian tersebut adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika ancaman bencana di masa mendatang.

“Pulau-pulau kecil kita menyimpan potensi besar sekaligus tantangan tidak ringan. Keterbatasan akses, tekanan pada sumber daya alam, ancaman abrasi, gelombang tinggi, cuaca ekstrem, hingga kerentanan sosial ekonomi menuntut langkah yang terencana,” jelas Zulfikar yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbawa ini.

Lanjurnya, kajian disusun melalui pengumpulan data, analisis risiko, diskusi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat lokal sebagai pihak yang paling memahami kondisi alam setempat. Menurut Zulfikar, keterlibatan multipihak adalah roh dari upaya pengurangan risiko bencana.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, masyarakat adat dan lokal, serta para relawan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa pengurangan risiko bencana hanya dapat dicapai jika semua pihak saling menguatkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Banggar DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkab Sumbawa Fokus pada Pelayanan Dasar dan Program Strategis 

FPRB Sumbawa berharap hasil kajian ini dapat menjadi referensi resmi dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana, perencanaan pembangunan daerah, serta peningkatan kapasitas masyarakat pada tiga pulau tersebut.

“Semoga kajian ini memberi manfaat nyata bagi terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi ancaman bencana,” demikian Zulfikar. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *