Polres Sumbawa Musnahkan Sabu 295 Gram dari Tiga Kurir, 300 Gram Diajukan di Persidangan   

SUMBAWA – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 295,53 gram, Rabu (22/10). Dipimpin Kapolres dan disaksikan Staf Ahli Bupati, Kepala Kemenag, Kepala BNN, perwakilan Kajari, Ketua PN, Lapas dan tokoh masyarakat serta para tersangka, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025. Pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dibelender.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.I.K., didampingi Kasatres  Narkoba, IPTU Harirustaman SH dalam jumpa persnya, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menerima 56 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika.

“Dari tiga laporan yang barang buktinya kita musnahkan hari ini, telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sumbawa dan status penyitaan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa,” ujar AKBP Marieta.

Baca Juga:  Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Seorang Remaja Terancam Dibui

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sabu yang dikemas dalam beberapa paket, dengan rincian dua paket masing-masing seberat 90,36 gram dan 90,73 gram, tujuh paket kecil  masing-masing  4,22 gram hingga 4,88 gram dan satu poket 81,9 gram.

“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 295,53 gram sabu,” sebutnya.

Adapun tiga tersangka dalam kasus ini adalah HR asal Keramat Kecamatan Alas yang berdomisili di Palangkaraya,  SF lias Opick warga Kecamatan Lape dan  FT warga Kecamatan Empang. Ketiganya merupakan kurir sabu.

AKBP Marieta menambahkan, total barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Sumbawa sepanjang Januari hingga Oktober 2025 seberat 515,33 gram sabu dan 532,28 gram ganja. Sisa barang bukti yang tidak dimusnahkan saat ini masih digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan.

Kapolres Marieta menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari langkah konkret Polres Sumbawa dalam memerangi peredaran narkoba, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Baca Juga:  Tiga Hari Menghilang, Wanita Ini Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

“Kami juga berharap sinergi dari semua pihak instansi terkait, BNNK, dan juga media untuk terus mendukung dan membantu kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami ingin menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah yang bebas narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *