Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Moyo Hilir 

SUMBAWA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada hari Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial J alias R (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di Desa Batu Bangka yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku saat berada di rumahnya.

Baca Juga:  Dirampok Mantan TKI, 1 Korban Meningal Dunia 

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 1,22 gram, 1 bendel klip kosong, 1 buah alat hisap / bong, 1 buah telepon genggam android, 1 buah pipa kaca, 2 buah korek gas, 1 buah sumbu dan 1 buah sekop plastik.

“Dua poket narkotika jenis sabu dan satu buah pipa kaca yang masih berisi sabu dengan berat brutto 1,22 gram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria yang beralamat di Desa Serading,” kata Kasat Tamrin.

Kasat Tamrin juga mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Moyo Hilir.

Baca Juga:  Miris, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Rumah Makan 

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, informasi mengenai sumber barang haram tersebut menjadi bekal penting bagi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *