iklan

Miliki Sabu, Polisi Amankan 3 Pria di Nijang

SUMBAWA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, berhasil mengamankan 3 pria terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial MWD Als D (23), HM Als H (41), dan  ZA Als Z (23).

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 pukul 19.30 Wita.

“Kita amankan saat berada di salah satu rumah terduga pelaku di Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes,” ungkap Kasat Tamrin.

Pengungkapakan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kerap di jadikan tempat pesta narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang di maksud.

Baca Juga:  Kapolres Sumbawa Berikan Reward Bagi Personel Berprestasi

Saat penggerebekan dilakukan, ditemukan 3 pria di dalam rumah, dan ketika digeledah ditemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan diantaranya 2 poket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1,95 gram, 3 poket klip obat kosong, 1 buah tas kecil berwarna pink, 1 buah pipa kaca, 1 buah tutup bong dan 1 unit hp android.

Para terduga pelaku merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Mereka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang beralamatkan di Kebayan Kelurahan Brang Biji. “Kami juga sudah melakukan pengembangan ke rumah orang yang di maksud, namun orang tersebut tidak berada di rumahnya dan tidak di temukan barang bukti di kediamannya,” jelas Kasat Tamrin.

Baca Juga:  Gegara Batas Lahan Garapan, Dua Petani Saling Tebas

Selanjutnya ketiga terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *