SUMBAWA – Personel Polres Sumbawa bersama Polsek Sumbawa mengevakuasi penemuan jenazah seorang laki-laki berinisial YLB (43) berlokasi di dalam rumah BTN Samota Residen Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa, Jumat 13 September 2024, pukul 08.00 Wita.
Korban yang merupakan warga Sumba Barat Daya dan berprofesi sebagai peladen tukang di lokasi tersebut, pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 08.30 Wita dan langsung memerintahkan personelnya bersama Personel Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi juga langsung melakukan identifikasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi tergantung dengan selang timbangan bangunan di batang bambu di dalam salah satu kamar BTN Samota Risiden yang tengah di bangun,” ungkap Kapolsek.
Lanjut IPDA Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum luar oleh petugas medis di RSUD Sumbawa, bahwa kematian korban akibat bunuh diri. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban diperkirakan lebih dari 6 jam.
Saat ini pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangani berita acara penolakan autopsi. (PS)