iklan

Operasi Jaran Rinjani, Satreskrim Polres Sumbawa Ungkap Kasus Melebihi Target 

SUMBAWA – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus melebihi target yang ditentukan pada Operasi Jaran Rinjani 2023 yang berlangsung selama 14 hari sejak 31 Juli hingga 13 Agustus.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., M.IP dalam konfrensi persnya, Rabu (16/8) menyebutkan, bahwa pihaknya meringkus 19 orang tersangka. Para tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor).

Dengan pengungkapan kasus melebihi target, Polres Sumbawa terbilang over prestasi. Disebutkannya, selama operasi pihaknya ditargetkan mengungkap 2 kasus Curat, namun berhasil 7 kasus dengan 14 orang tersangka terdiri dari 2 target operasi (TO) dan 12 non TO.

Baca Juga:  Hendak Pesta Narkoba, Seorang Pria dan Wanita Dibekuk Polisi

Kemudian mengungkap 3 kasus Curas dengan tiga orang tersangka, sedangkan targetnya hanya 1. Selanjutnya Curanmor diungkap 2 kasus dengan tersangka 2 orang, targetnya juga 1 kasus.

“Jumlah kasus yang kami ungkap melebihi target, artinya rekan-rekan Satreskrim sudah over prestasi,” cetus Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra S.T.K, dan Kasi Humas, IPDA H. Dwi Nuryanto

Dari sejumlah tersangka yang tertangkap ungkap Kapolres, tercatat ada beberapa orang residivis. Mereka menjalankan aksinya masih dengan modus operandi konvensional.

Seperti Curanmor, sebagian besar karena kelalaian korban. Meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel, tidak terkunci stang, dan memarkir kendaraan jauh dari pantauan

Baca Juga:  Polisi Tutup Lokasi Tambang Maut di Gapit

Karenanya masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, serta berupaya melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana. Sebab kejahatan bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *