SUMBAWA – Empat remaja diamankan polisi. Mereka diduga hendak melakukan pesta narkoba.
Keempat remaja ini,l masing-masing berinisial AS (23), AK (26), AS (17) dan SS (17). Mereka ditangkap di sebuah kos di Kecamatan Labuhan Badas, Rabu malam (19/7).
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi SH, MH., membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan berhasil dilakukan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos tersebut.
“Atas laporan ini kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sehingga berhasil mengamankan 4 orang remaja. Salah satunya seorang wanita dan merupakan pemilik kos” ungkap Kasat.
Dari tangan mereka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu, 1 bundel klip obat kosong, guntung alat hidap, dan sejumlah uang tunai.
Menurut pengakuan terduga pelaku kata Kasat Ekky sapaan akrabnya, bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.
Saat ini, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PS)