iklan

Tega, Ayah Garap Anak Tiri Berkali-Kali

SUMBAWA – Seorang ayah berusia 41 tahun di Kecamatan Lenangguar diamankan polisi. Pria berinisial AD ini dilaporkan telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Tak hanya sekali, perbuatan bejat pelaku ternyata dilakukan  berkali-kali.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, melalui Kanit PPA, IPDA Nadiyah Wahdatil Ummah menyebut, pelaku melancarkan aksinya sebanyak lima kali terhitung sejak Agustus 2021 lalu. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas VII SMP.

Terakhir, pelaku menyetubuhi korban pada Jumat, 24 Februari 2023 tengah malam. Saat itu korban yang tengah berbaring di kamarnya didatangi pelaku dengan alasan mengambil charger Hp.

Setelah itu pelaku duduk di samping korban lalu menyetubuhinya. “Aksi bejat pelaku pertama kali diketahui oleh bibi korban yang kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibu korban dan langsung melaporkannya ke Pospol Lenangguar,” ungkap IPDA Nadiyah, Selasa (14/3).

Baca Juga:  Polres Sumbawa Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pelunasan Hutang

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Sumbawa bekerja sama dengan Polsek Ropang langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk di lakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

”Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahan di Rutan Polres Sumbawa guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Kanit PPA menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

”Kami himbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan menjaga putra putrinya supaya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Baca Juga:  Operasi Antik 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13  Tersangka

”Kami akan tindak tegas kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku dengan hukuman minimal,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *