SUMBAWA – Pengembangan dan peningkatan pelayanan di Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LTSA) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kabupaten Sumbawa, terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa. Untuk mewujudkannya, Disnakertrans menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi bersama seluruh desk pelayanan.
“Untuk pengembangan peningkatan pelayanan di LTSA P2MI secara berkala dan rutin kita melakukan rakor bersama desk yang ada, yaitu Disnaker, Capil, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Tenagakerja, BP2MI dan Kesehatan atau RSUD. ASPATAKI dan APJATI termasuk perwakilan P3MI juga hadir dalam rakor evaluasi tadi,” kata Kepala Disnakertrans Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11).
Dijelaskan, ada beberapa catatan dalam rakor tersebut. Seperti, komitmen dan konsisten untuk melakukan pelayanan secara prosedural dan bersama-sama melakukan pencegahan dalam pemberangkatan unprosedural. Karena itu, pelayanannya harus dipastikan prinsipnya yaitu cepat, mudah dan murah. Namun, harus sesuai standar dan sesuai regulasi yang ada.
“Ini kita sampaikan secara serius untuk sama-sama memperbaiki pola penempatan PMI kita yang memang rata-rata setiap tahun itu 1000 lebih pengiriman ke luar negeri,” ujarnya.
Selanjutnya, juga menjadi catatan penting adalah pembuatan SKCK untuk pemberangkatan luar negeri. Saat ini, pembuatannya tidak lagi dilakukan di polres melainkan di Polda. Sehingga, pihaknya mengusulkan agar bagaimana memudahkan pelayanan melalui SKCK online.
Selanjutnya, terkait dengan BAP yang ada di Imigrasi untuk memfasilitasi pemberangkatan PMI menjadi lebih baik. Kemudian, medical cek up dilakukan rumah sakit menjadi penting karena penempatan sarana pra sarana penunjukan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan PMI itu harus diimbangi dengan pelayanan memadai.
Tidak kalah penting sambungnya, BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bagaimana PMI mendapatkan jaminan di hari tua. Jika, mereka sudah tidak bekerja lagi sebagai PMI atau ingin mengembangkan usaha, maka mereka punya semacam tabungan di BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan hari tua yang bisa diambil sewaktu-waktu.
“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah strategis dalam rangka persiapan tahun 2023 untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada PMI,” pungkasnya. (PS)