Giliran Terduga Pelaku Narkoba di Juran Alas Dibekuk Polisi 

SUMBAWA – Satu per satu terduga pengedar narkoba dicokok Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa. Selang sehari menangkap dua terduga bandar dan satu pengedar di Kota Sumbawa, kini bergeser ke Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

Tepatnya di Dusun Panua, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi, SH., MH., meringkus HA (18) di rumahnya, Rabu (5/10) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dari penangkapan ini ditemukan 3 poket narkotika jenis shabu seberat 1,10 gram di kantong celana.

iklan pemda

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, terduga sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Komplotan Pencuri di Sirkuit Mandalika, 3 Diantaranya Satu Keluarga

Atas perbuatannya, terduga dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PS)

iklan pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *