iklan

Waspada, Ratusan Ternak di Sumbawa Terjangkit PMK 

SUMBAWA – Pemilik hewan ternak di Kabupaten Sumbawa nampaknya harus lebih berhati-hati. Pasalnya, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak ruminansia dan menyebar dengan cepat melalui infeksi virus ini, kini telah menyerang sekitar 100 hewan ternak di Desa Simu Kecamatan Maronge.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM, didampingi Kadis Peternakan dan Kepala Stasiun Karantina Badas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan masalah tersebut, Sabtu (6/8) di Desa Simu, Kecamatan Maronge.

Menghadirkan para pemilik ternak di wilayah tersebut, Sekda bersama instansi teknis memaparkan berbagai langkah penanganan terhadap hewan ternak yang tertular virus PMK. Termasuk upaya-upaya pencegahan agar hewan ternak yang masih sehat tidak tertular virus berbahaya tersebut.

Baca Juga:  Apes, Baru juga Bebas Resedivis Ini Kembali Disergap Polisi

Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, puting, di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, dan hewan lebih sering berbaring. Pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan, dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis.

Sekda menghimbau masyarakat dan para pemilik hewan ternak agar tidak panik namun tetap waspada. Menurutnya, PMK ini tidak ditularkan kepada manusia, sehingga daging dan susu tetap aman dikonsumsi.

Meski demikian, produk daging dan susu harus tetap diolah dengan sempurna untuk memastikan virus menjadi in-aktif. Selain itu, sebagai upaya pencegahan, Sekda juga meminta agar dilakukan perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, melakukan  pengawasan secara intensif terhadap lalu lintas hewan, serta rutin melakukan surveilans.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 4 Terduga Pengedar Sabu

Adapun untuk hewan yang sudah terinfeksi, hewan baru sembuh dan kontak dengan agen PMK agar segera diupayakan pemotongan. Sekda juga meminta para pemilik ternak agar rutin melakukan pembersihan melalui desinfeksi aset dan semua material yang terinfeksi, seperti perlengkapan kandang, mobil, baju dan lain-lainnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *