iklan

Pemda Sumbawa Segera Tertibkan Pasar Lama Utan   

SUMBAWA – Puluhan pedagang dan juru parkir yang tergabung dalam Forum Pasar Baru Utan, menemui Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd, Senin (29/8). Kedatangan mereka ini untuk melakukan audensi terkait masalah sepinya pengunjung pasar baru. Kondisi itu disebabkan sebagian pedagang masih ada yang berjualan di pasar lama.

Audiensi yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa ini, juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Kadis KUKMIndag, Kadis Perhubungan, Camat dan Sekcam Utan, serta Anggota Forkopimca Utan.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan Forum Pasar Baru Utan menyampaikan keluh kesahnya. Sepinya pembeli di Pasar Baru Utan, menurut mereka berdampak pada sepinya pendapatan.

Mulyadi, salah seorang juru parkir meminta Wakil Bupati untuk segera menertibkan para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi Pasar Lama agar pindah ke Pasar Baru secara permanen. Dengan demikian, para pembeli akan secara otomatis terkonsentrasi di Pasar Baru.

Puluhan pedagang dan juru parkir yang tergabung dalam Forum Pasar Baru Utan saat melakukan audensi dengan Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany

Mulyadi juga menyinggung perihal Surat Peringatan 1, 2 dan 3 yang sudah dilayangkan pemerintah kepada pedagang pasar lama yang ternyata tidak diindahkan oleh para pedagang pasar lama. “Buktinya, sampai saat ini mereka masih beraktivitas di pasar lama dan enggan pindah ke pasar baru karena ada oknum yang membackup dan memfasilitasi mereka”, ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Razia Sambut Ramadhan, Sat Pol PP Sita Ratusan Miras 

Keluhan serupa juga disampaikan Nurjannah. Ia mempertanyakan kejelasan nasib para pedagang yang telah dengan penuh kesadaran mematuhi aturan pemerintah untuk berdagang di Pasar Baru. Namun di Pasar Baru mereka justru sedikit memperoleh pendapatan karena sepinya pengunjung.

Karena itu ia meminta pemerintah untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di pasar lama, meminta aparat untuk bertindak lebih tegas, meminta pemerintah untuk menindaklanjuti SP 3 yang sudah dikeluarkan, meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum yang membackup pedagang pasar lama, dan meminta agar ruas jalan menuju pasar baru yang rusak untuk segera diperbaiki.

Menanggapi tuntutan para pedagang Pasar Baru tersebut, Wabup secara tegas menyebutkan harus ada rasa keadilan bagi para pedagag pasar baru. “Harus ada keadilan. Harus kita selesaikan masalah ini dengan cepat. Saya tidak mau diulur-ulur lagi. Harus ada ketegasan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” kata Wabup.

Ia mensinyalir selama ini ada pembiaran sehingga masalah ini tak kunjung selesai.  Wabup berjanji mulai besok (hari ini) pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan croscek ke lapangan terkait adanya oknum yang bermain sehingga para pedagang pasar lama enggan pindah ke pasar baru. “Kita akan tindak tegas siapapun oknum yang bermain di sana, baik yang membantu memberikan fasilitas maupun yang melakukan pungli,” tandasnya.

Baca Juga:  Sumbawa Dapat Program Pengembangan 800 Hektar Lahan Kering 

Wabup juga berjanji untuk segera menertibkan para pedagang yang masih berjualan di pasar lama, termasuk membahas upaya perbaikan ruas jalan menuju pasar baru bersama para wakil kakyat yang berasal dari Kecamatan Utan. “Insya Allah, saya akan duduk bersama para wakil rakyat dari Kecamatan Utan untuk membahas dan mencari solusi masalah ini bersama-sama,” tutupnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *