SUMBAWA – Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi lahan pertanian Sampar Melak di pinggir Jalan Usaha Tani, Desa Perung Kecamatan Lunyuk, Desember 2021 lalu. Itu setelah polisi berhasil meringkus IL dan AD warga Lunyuk, Minggu (16/01/2022).
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan penadah. Hasil interogasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus di rumah kontrakannya,” bebernya.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo 110 berwarna merah beserta BPKB dan STNK.
“Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Kasus i ni ditangani oleh unit reskrim Polsek Lunyuk.” tutupnya. (PS)