SUMBAWA – Kabupaten Sumbawa resmi menjadi kabupaten bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari buang air besar sembarangan. Itu berdasarkan hasil verifikasi Tim Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Provinsi NTB.
Keberhasilan ini juga sebagai ikhtiar Kabupaten Sumbawa mendukung agenda pembangunan nasional, yaitu implementasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Piagam penghargaan sebagai Kabupaten ODF diserahkan oleh Gubernur NTB diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, kepada Wakil Bupati Sumbawa, disaksikan oleh Bupati Sumbawa, dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sumbawa ke-63, di halaman Kantor Bupati, Sabtu (22/01/2022).
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat dan para pihak terkait di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Menurut Bupati, keberhasilan ini, tidak lepas dari dukungan Yayasan Plan Internasional Indonesia, untuk melakukan langkah-langkah akseleratif dalam menindaklanjuti surat edaran Bupati Sumbawa Nomor : 188.6/933/bappeda/2021 tentang Percepatan Pencapaian Target Kabupaten ODF Tahun 2022.
Pencapaian ini lanjut bupati, tentunya menjadi salah satu langkah konkrit Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengimplementasikan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban, melalui misi pertama, yaitu sumbawa sehat dan cerdas.
“Alhamdulillah, selaku pimpinan daerah, saya merasa bersyukur, pada momentum HUT Kabupaten Sumbawa ke 63, mendapatkan beberapa kado istimewa, salah satunya adalah keberhasilan kita meraih prestasi gemilang sebagai Kabupaten Bebas ODF,” ungkapnya.
Bupati berharap, dalam beberapa waktu ke depan, lima pilar STBM dapat dituntaskan. Sehingga, Kabupaten Sumbawa dapat dideklarasikan sebagai salah satu Kabupaten STMB di Provinsi NTB. (PS)