Aniaya Penjaga Toko Tanpa Sebab, Seorang Pria di Lempeh Dibekuk Polisi

admin
28 Jan 2026 13:48
2 menit membaca

SUMBAWA – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang pria berinisial S (56), terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pemilik toko di wilayah Brang Bara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/01/2026), setelah petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kelurahan Lempeh.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima informasi dari pelapor bahwa telah terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria tanpa sebab di sebuah toko milik pelapor,” ujar Kasat.

Peristiwa penganiayaan ini menimpa korban berinisial AK (34) pada Minggu sore (25/01) di depan Toko Clover, Kerangka Baja. Berdasarkan keterangan korban, pelaku tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memarahi korban tanpa alasan yang jelas.

Situasi memanas saat pelaku mendorong tubuh korban, kemudian melakukan tindakan kekerasan berupa mencekik serta memiting leher korban. Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bengkak dan rasa sakit yang cukup serius pada bagian leher. Beruntung, sejumlah pengunjung toko yang berada di lokasi segera melerai aksi pelaku sebelum keadaan semakin parah. Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian.

Merespon laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, tim bergerak cepat menuju wilayah Kelurahan Lempeh, tepatnya di kawasan belakang bandara.

“Sekitar pukul 17.50 Wita, terduga pelaku S berhasil kami amankan tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan interogasi singkat di lapangan, terduga pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.” ungkap IPTU Andy.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat dapat mengedepankan komunikasi dan kepala dingin dalam menyelesaikan permasalahan serta tidak main hakim sendiri yang berujung pada konsekuensi hukum. (PS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *