SUMBAWA – Sebanyak 401 guru honorer di Kabupaten Sumbawa resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK pengangkatan diserahkan Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, Senin (4/7).
Ini penyerahan SK tahap kedua. Tahap pertama diserahkan bupati pada Kamis 2 Juni 2022 lalu, kepada 480 PPPK. Sehingga total guru honorer di Sumbawa yang berubah status menjadi PPPK sebanyak 881 orang.
Dengan perubahan status honorer menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti yang sudah didapatkan PNS. Oleh karenanya, para guru PPPK diminta berkerja profesional serta menjadi panutan bagi masyarakat.
”Tetaplah menjadi panutan bagi para siswa, orang tua murid, bahkan masyarakat di lingkungan sekitar,” harap bupati.
Selain menyerahkan SK kepada 401 PPPK, pada upacara Senin pertama bulan Juli 2022 itu juga dirangkaikan dengan pelepasan 23 PNS yang memasuki purna tugas.
Pada kesempatan itu bupati ngungkapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini. Mereka diharapkan setelah pensiun untuk tetap berinovasi serta selalu memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Pensiun bukanlah akhir segalanya. Tetaplah berinovasi, jangan berhenti bekerja untuk memberikan kebermanfaatan, baik untuk keluarga maupun masyarakat sekitar,” tandasnya. (PS)