iklan

Bupati Sumbawa Launching Vaksinasi Anak Usia 6–11 Tahun 

SUMBAWA – Ditandai pemukulan gong, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, resmi melaunching vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6–11 tahun di Kabupaten Sumbawa, Jum’at (14/01/2022).

Vaksinasi perdana bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang di pusatkan di SDN 6 Sumbawa ini, turut dihadiri juga Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, Kepala Perangkat Daerah, dan Toga Toma.

Bupati Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, vaksinasi merupakan intervensi efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, terlebih kasus omicron di Indonesia saat ini mulai meningkat. “Meskipun gejalanya ringan, omicron tetap berbahaya, terutama bagi orang yang belum divaksin”, ujar Bupati.

Karena itu, Bupati berharap kesadaran para orang tua untuk mau bekerjasama, bahu-membahu dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah dalam menanggulangi wabah Covid-19 ini. “Dengan berperan aktif dalam kegiatan vaksinasi, Insya Allah Covid-19 dapat kita tanggulangi bersama. Ini saatnya kita membuktikan bahwa kita peduli pada bangsa dan negara ini, kita peduli dengan kehidupan global yang saat ini tengah diuji dengan bencana Covid-19,” kata Bupati.

Selain menyaksikan vaksinasi perdana bagi anak usia 6 – 11 tahun, pada kesempatan itu Bupati Sumbawa didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa, Ir. Jaya Kusuma, juga menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 10 siswa SDN 6 Sumbawa.

Baca Juga:  Dirreskrimum Polda NTB Pantau Vaksinasi di Sumbawa

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si., M.Si., Apt, dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6–11 tahun, yaitu Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 6688 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6–11 tahun, Surat Dirjen P2P Kemenkes No SR01.02/4/3309/2021, kajian dan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional serta persetujuan Kepala BPOM dengan menerbitkan Emergency Use Autoritation penggunaan vaksin sinovac untuk anak 6 – 11 tahun.

Selanjutnya, Surat Dirjen P2P Kemenkes tentang Persetujuan Kabupaten Sumbawa dapat melaksanakan Vaksinasi anak usia 6–11 tahun, karena berdasarkan data dasbord Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kabupaten Sumbawa telah memenuhi syarat cakupan Dosis 1 > 70% dan vaksinasi dosis 1 pada lansia > 60%.

Baca Juga:  Gerai Vaksin, Upaya Kapolres Lombok Utara Capai Target Vaksinasi 1000 Jiwa

Menurut Junaedi, ada beberapa manfaat vaksinasi bagi anak, antara lain mencegah sakit berat dan kematian anak yang terinfeksi Covid-19, mencegah penularan pada anggota keluarga, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan mempercepat tercapainya herd immunity.

Ia menyebutkan, jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6–11 tahun di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 53.605 anak yang tersebar di 24 kecamatan, dan 26 wilayah kerja Puskesmas di seluruh SD/MI/TK dan PAUD atau satuan pendidikan lainnya di Kabupaten Sumbawa. “Vaksinasi anak akan dilaksanakan di sekolah atau fasilitas pelayanan kesehatan, dan diharapkan orang tua/wali murid dan bapak/ibu guru agar dapat mendampingi anak-anaknya saat divaksin,” harap Junaedi. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *