Percepatan Vaksinasi Terus Dikebut Pemda Sumbawa

SUMBAWA – Mewakili Bupati Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, memimpin Rapat percepatan vaksinasi di Kabupaten Sumbawa, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (11/10).

Rapat yang digelar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sumbawa ini diikuti Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Dandim/1607 Sumbawa, Kapolres Sumbawa, serta Pimpinan OPD terkait.

Dalam pengantarnya, Bupati menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, saat ini sudah mulai melandai.

Untuk itu, Bupati berharap agar capaian ini tetap terus dipertahankan. Salah satunya, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat.

Sementara itu,  Plt. Kepala Dikes, I Ketut Sumardi Artha, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 9 Oktober, jumlah masyarakat Sumbawa yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 117.182 orang atau 30,33%. Sementara dosis kedua sebanyak 51.764 orang atau 13,40%.

Disampaikan Plt. Kadis Dikes, terdapat perbedaan jumlah data masyarakat yang sudah divaksin antara data yang tercatat secara manual dengan data online pada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dengan selisih data sebesar 16.002.

Baca Juga:  Hasil Seleksi PPPK Tenaga Tehnis Diumumkan Tanggal 18-26 April 2023 

Salah satu persoalannya adalah karena NIK masyarakat yang tidak terkoneksi dengan data Dukcapil, karena tidak dilakukan pembaruan data. Adapun terkait dengan situasi Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Plt. Kepala Dikes mengatakan bahwa sampai dengan saat ini jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 27 orang.

Di tempat yang sama, Kadis Dukcapil, Jaya Kusuma, S.Sos menyampaikan bahwa terkait dengan permasalahan tidak terbaca dan singkronnya NIK pada KTP masyarakat, Disdukcapil sudah mengambil langkah dengan melalukan konsolidasi dengan pusat. “Apabila NIK tidak terbaca, agar segera mengirimkan data untuk kami konsolidasikan ke pusat.” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Nugroho, S.I.K, juga mengusulkan agar vaksinasi di Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan berbasis desa.
Hal ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan pelayanan vaksin kepada masyarakat, serta untuk menjamin akurasi data masyarakat. Sehingga dapat mempercepat proses input data vaksin.

Baca Juga:  73 Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak Tahun 2022 

Dengan demikian, perbedaan dan selisih data vaksin antara versi manual dan versi online dapat dihindari. Selain itu, dengan adanya basis data riil di tingkat desa dapat memudahkan untuk mengkalkulasi jumlah kebutuhan vaksin, sehingga dapat mendorong percepatan pemenuhan target vaksinasi di Kabupaten Sumbawa.

Senada dengan Kapolres, Dandim 1607/Sumbawa, Letkol. Kav. Rudi Kurniawan, juga mendorong agar data vaksin berbasis desa segera dielaborasi dan disingkronkan untuk mendapatkan data riil dan valid terkait pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, Dandim juga menekankan pentingnya strategi untuk percepatan vaksinasi dan pembentukan herd community (kekebalan kelompok) di Kabupaten Sumbawa. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *