Iming-Iming Rangking Satu, Oknum Guru Cabuli Siswinya

SUMBAWA – Seorang oknum guru di Kecamatan Batulanteh, diamankan personel Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, oknum berinisial ZK (58) ini, diduga kuat mencabuli salah seorang siswinya.

Pelaku yang merupakan wali kelas salah satu SD di Batulanteh ini, mengiming-imingi korbannya mendapatkan rangking satu sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK., yang dikonfirmasi, Sabtu (25/09) , membenarkan adanya laporan tersebut.

Kasus dugaan pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali. Yakni pada tanggal 20 dan 23 September lalu. “Kasus ini terjadi di dalam ruang guru salah satu SD di Kecamatan Batulanteh,” ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa.

Dijelaskanya, pada 20 September sekitar pukul 70.30 Wita, pelaku memanggil korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) ke ruangan guru. Di situlah pelaku kemudian diduga mencabuli korbannya.

Baca Juga:  Pembobol SDN 1 Mapin Kebak Dibekuk Polisi 

Dugaan persetubuhan ini, kemudian berlanjut pada 23 September, sekitar pukul 07.30 Wita. Pelaku kembali memanggil korban ke ruangan guru. Dugaan pencabulan itu pun kembali terjadi. Setelah itu, korban berontak dan lari ke luar ruangan guru.

“Adapun modus yang digunakan pelaku, yakni mengiming-imingi korban menjadi rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban, agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa terkait hal itu,” ujar Kasat Reskrim.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi. Tersangka sendiri sudah diamankan di Polres Sumbawa. Begitu kejadian dan dilaporkan pihak kekuarga, tersangka langsung diamankan ke Polres Sumbawa. Tersangka dibawa langsung oleh Kapolsek Batulanteh.

Baca Juga:  Tukang Service Dinamo Tewas, Diduga Tersambar Gerinda

Sejauh ini, lanjut Ivan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk teman kelas korban. “Semua unsurnya sudah memenuhi. Jadi kasusnya susah siap naik ke penyidikan,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *