
SUMBAWA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, memastikan rencana penanganan lanjutan Pantai Seliper Ate- Goa terus berproses. Salah satunya, menyiapkan atau menyusun Readines Criteria (RC) atau dokumen persyaratan tekhnis.
“Kalau untuk Detail Engineering Design (DED) sudah kita selesaikan di tahun 2025 kemarin. Tahun 2026 ini kita fokus ke penyusunan RC untuk kita usulkan ke Kementerian PKP,” kata Kadis PRKP Sumbawa, Dian Sidharta, Selasa, 3 Maret 2026.
Percepatan penyusunan RC tersebut lanjut Dian, dengan harapan di tahun 2027 penanganan penataan Saliper Ate-Goa bisa dikerjakan, sehingga dalam pelaksanaan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan termasuk asas kemanfaatan.
“Penataan yang kami lakukan ini untuk merangsang pertumbuhan UMKM baru sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Tantangan utama yang dihadapi saat pembangunan jembatan di Pantai Saliper Ate, yaknibjembatan tersebut memiliki bentangan yang cukup panjang dan berada di tempat yang cukup labil, sehingga perlu mendesain jembatan yang aman dan nyaman.
“Jembatan ini fungsinya bukan untuk transportasi seperti ada di jalan raya, tetapi minimal untuk proses evakuasi dan kedaruratan bisa digunakan tetapi bukan kapasitas besar,” jelasnya.
Penataan kawasan tersebut merupakan kelanjutan dari program di wilayah Pantai Jempol. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata bagi masyarakat di Kota Sumbawa, termasuk meningkatkan perekonomian warga setempat.
“Jadi, penataan kawasan ini kami lakukan untuk menumbuhkan sektor ekonomi baru di masyarakat sekaligus menekan jumlah kawasan kumuh di Labuhan Badas,” tandasnya. (PS)
Tidak ada komentar