iklan

71 Kasus DBD Terjadi Selama Januari 2023, Kecamatan Sumbawa Paling Banyak 

SUMBAWA – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, mencatat 71 kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) ditemukan di Kabupaten Sumbawa. Angka ini terjadi selama bulan Januari 2023. Kecamatan Sumbawa menjadi wilayah penyumbang DBD terbesar dengan total 22 kasus.

Selain di Kecamatan Sumbawa ujar Kepala Bidang Pemberantasan, Pencegahan, Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa H. Sarip Hidayat, saat ditemui, Senin (30/1), kasus DBD juga banyak ditemukan di Kecamatan Unter Iwes dan Labuhan Badas. Hanya sebagian kecil ditemukan di kecamatan di luar kota. Sementara penderita didominasi anak-anak.

“Kasus DBD ini dominan terjadi di tiga kecamatan, Unter Iwis, Sumbawa dan Labuhan Badas. Di Kecamatan Sumbawa paling banyak, 22 kasus. Kecamatan luar kota juga ada, tapi jumlahnya tidak banyak,” jelas Haji Sarip.

Kepadatan penduduk menurut dia, menjadi salah satu penyabab ditemukan banyaknya kasus demam berdarah di wilayah Kecamatan Sumbawa.

Baca Juga:  Dirreskrimum Polda NTB Pantau Vaksinasi di Sumbawa

Pertumbuhan penduduk, berkurangnya lahan kosong serta bertambahnya lahan konstruksi menyebabkan pemukiman padat dapat memicu peningkatan habitat nyamuk.

Bila dibandingkan dengan Januari 2022, kasus DBD Januari 2023 cenderung meningkat. Pada Januari 2022 lalu, hanya 45 kasus DBD.

Jumlah kasus DBD 2023 diprediksi bakal terus meningkat. Mengingat trend peningkatan kasus DBD terjadi pada bulan Desember, Januari, Februari hingga Maret. Sebab di bulan-bulan itu sedang memasuki puncak musim hujan.

Pemda Sumbawa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada camat, lurah dan kepala desa untuk pengendalian. Melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M plus.

3M Plus yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es, dan lain-lain.

Baca Juga:  Musim Hujan, 45 Warga di Sumbawa Terjangkit DBD 

Kemudian menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan sebagainya.

”Kita (Dikes Sumbawa) sedang gencar kordinasi dengan camat, lurah, kades untuk program pemberdayaan. Puskesmas penyuluhan keliling, memberikan informasi melalui masjid-masjid,” tandasnya.

Sementara fogging baru dilakukan jika di suatu tempat terdapat kasus dan penularan setempat serta Angka Bebas Jentik (ABJ) kurang dari 95 persen. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *